SURAT KONTRAK KARYAWAN TETAP & CONTOH FORM
June 27, 2019
Add Comment
Halo teman-teman setia pembaca artikel jihan17agustus. Kali ini admin akan share mengenai dunia kerja, tentang bagaimanakah cara membuat surat kontrak karyawan tetap beserta contoh form nya.
Setelah karyawan bekerja selama dalam waktu percobaan 3 bulan atau percobaan sampai 1 tahun, dan dinyatakan cakap melalui penilaian dari berbagai aspek seperti kerajinan, kejujuran, kinerja, dan lain-lain, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 karyawan yang masa kontraknya sudah habis dapat diangkat menjadi karyawan tetap.
singkat saja,, yuk lihat contoh perjanjian kerja untuk karyawan tetap
form diatas menggunakan format ms word, jadi sewaktu-waktu dapat memudahkan bagi teman-teman yang ingin merubah atau menambahkan bagian-bagian penting di form tersebut.
trimakasih telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat
referensi : Widjaya, I.G. Rai. 2007. Merancang Suatu Kontract (Contract Drafting). Jakarta: Megapoin
0 Response to "SURAT KONTRAK KARYAWAN TETAP & CONTOH FORM "
Post a Comment